Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/7). Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi senyap tersebut masih berlangsung di sejumlah daerah sehingga lembaga antirasuah belum menyampaikan keterangan resmi mengenai pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tim penyidik KPK bergerak di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Hingga Kamis sore, proses OTT disebut masih berlangsung bersamaan dengan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Selain melakukan serangkaian tindakan di lapangan, KPK juga dikabarkan telah menggelar praekspose atau gelar perkara awal sebagai bagian dari proses penentuan konstruksi kasus yang sedang ditangani.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti siapa saja pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan redaksi terkait kegiatan OTT tersebut.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum memutuskan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.
Operasi di Sumatera Utara ini menambah rangkaian OTT yang dilakukan KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang berujung pada penetapan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan.
Sumatera Utara sendiri bukan wilayah baru bagi operasi senyap KPK. Pada Januari 2022, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Langkat yang menjerat Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam perkara dugaan suap.


