spot_img

KPK Pastikan Bupati Langkat Ditangkap di Rumah Pribadinya, bukan di Acara APKASI

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dilakukan di rumah pribadinya, bukan saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

“Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

Sementara itu, Budi memastikan KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line (segel KPK), menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan,” katanya.

Ia mengatakan penggeledahan tersebut akan dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang. Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara, yakni Bupati Langkat, satu ASN Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari unsur swasta.

Para pihak diamankan di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Setelah diamankan, mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Syah Afandin sendiri dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Meski telah diamankan dalam OTT, status seluruh pihak tersebut masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini