Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya lonjakan nilai barang bukti uang yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Total uang tunai yang diamankan penyidik membengkak dari temuan awal Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 3,3 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan perkembangan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10). Setyo menjelaskan, penambahan nilai barang bukti ini merupakan hasil pengembangan intensif pasca-penetapan lima orang sebagai tersangka.
“Informasi dari para penyidik nilainya atau jumlahnya bukan lagi Rp 1,4 miliar ya, tapi lebih kurang sekitar Rp 3,3 miliar. Itu dari beberapa pihak begitu,” kata Setyo, Kamis (15/10)
Setyo membenarkan bahwa alokasi uang tunai tersebut diamankan dari beberapa figur yang kini telah berstatus tersangka, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak swasta pengembang proyek.
Kendati demikian, rincian nominal yang disita dari tiap-tiap individu masih dalam tahap penyusunan oleh tim penyidik penindakan.
“Dari para pihak yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ya, kan ada lima orang. Itu ditemukan bukti sekian dari siapa, sekian dari siapa,” ujar Setyo menambahkan.
Selain menyita uang tunai miliar rupiah, penyidik lembaga antirasuah juga menemukan aset digital berupa mata uang kripto bernilai lebih dari Rp 1 miliar serta ratusan gram logam mulia berupa emas batangan.
Penyitaan beragam bentuk aset ini mengindikasikan adanya transformasi modus operandi penampungan dana suap dalam pengadaan barang dan jasa darurat bencana. Penyidikan masih terus bergulir untuk menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU)

