KPK Ungkap Modus Korupsi 6 Proyek Jalan di Mandailing Natal Senilai Rp 231,8 Miliar

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/8). Dari operasi senyap ini diamankan enam orang.

“(KPK melakukan) dua kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6).

Asep mengungkapkan, OTT pertama terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi dengan rincian sebagai berikut:

– Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 56,5 miliar dan pelaksana proyek PT DNG.

– Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek sebesar Rp 17,5 miliar dan pelaksana proyek PT DNG.

– Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua – Simpang Pal XI dan Penanganan Longsoran tahun 2025 dengan pelaksana proyek PT DNG.

– Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang – Gunung Tua Simpang Pal XI tahun 2025 dengan pelaksana proyek PT RN.

Sedangkan, OTT kedua terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara. Ada dua proyek yang diduga dikorupsi, salah satunya pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai Rp 96 miliar.

“Kedua proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar,” ucap Asep.

Total nilai proyek dari dua penangkapan itu sebesar Rp 231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.

KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Raihan Dalusmi Pilang (RAY).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini