KPU Tetapkan DPT Pilgub Jakarta 8,2 Juta Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Secara merinci dari 8.214.007 pemilih, jumlah pemilih laki-laki di DKI sebanyak 4.048.811 dan perempuan 4.165.196. Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilgub Jakarta berjumlah 14.835.

Angka tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU DKI Jakarta di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/9).

“Total ada 44 kecamatan dengan 267 kelurahan. Jumlah TPS ada 14.835, total pemilih 8.214.007,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata membacakan rekapitulasi daftar pemilih.

Berikut rekapitulasi daftar pemilih di DKI Jakarta per wilayah

1. Kepulauan Seribu: 20.908

2. Jakarta Pusat: 813.721

3. Jakarta Utara: 1.345.815

4. Jakarta Barat: 1.909.774

5. Jakarta Selatan: 1.748.961

6. Jakarta Timur: 2.374.828

Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Tiga pasangan itu, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen sebagai paslon yang akan bersaing di Pilgub DKI.

Selanjutnya, pada Senin (23/9) malam pukul 19.00 WIB, KPU DKI Jakarta akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini