Intime – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Langkah ini diambil lantaran surat keberatan resmi dari buruh dan serikat buruh tidak mendapat respons dari para gubernur terkait.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa gugatan ke PTUN merupakan langkah konstitusional setelah tidak adanya jawaban dari kepala daerah atas keberatan yang diajukan.
“Terhadap perkembangan UMP DKI 2026, surat keberatan dari buruh dan serikat buruh se-DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta tidak dijawab. Dengan demikian, hal ini akan ditindaklanjuti dengan gugatan ke PTUN,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, secara prosedural gugatan ke PTUN harus didahului oleh pengajuan surat keberatan dan jawaban dari gubernur. Namun hingga kini, jawaban tersebut tidak pernah diberikan. Karena itu, KSPI dan Partai Buruh akan menggugat penetapan UMP DKI Jakarta 2026 agar diubah dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta per bulan atau setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Selain itu, Said Iqbal menyoroti belum ditetapkannya Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026. Ia mendesak Gubernur DKI Jakarta agar segera menerbitkan keputusan tersebut paling lambat satu minggu ke depan, dengan nilai minimal 5 persen di atas KHL atau di atas Rp 6 juta per bulan.
Menurut dia, biaya hidup di Jakarta sangat tinggi sehingga UMP yang berlaku dinilai belum mencukupi kebutuhan buruh untuk hidup layak. KSPI juga meminta adanya diskresi dan subsidi upah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Langkah hukum serupa juga akan ditempuh terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Said Iqbal menyebut surat keberatan terkait penetapan UMSK 2026 di 19 kabupaten/kota Jawa Barat juga tidak mendapat tanggapan. Gugatan ke PTUN di Bandung dijadwalkan diajukan pekan depan.
Sebagai bagian dari perjuangan tersebut, KSPI dan Partai Buruh juga akan menggelar deklarasi perjuangan buruh yang dihadiri lebih dari 10.000 buruh se-Jabodetabek di Jakarta, Senin (19/1), sekaligus rangkaian pembukaan Kongres Partai Buruh ke-5.

