Masih Keadaan Sakit, KPK: Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) bersama dokter KPK telah memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Lukas memerlukan perawatan sementara di RSPAD, Jakarta. Perawatan terhadap Lukas diputuskan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan medis. 

“Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital,  laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari Dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (11/1). 

Ali menjelaskan, waktu perawatan untuk Lukas ditentukan oleh tim medis RSPAD. Kendati demikian, Ali memastikan KPK bakal melakukan pemeriksaan setelah Lukas selesai dirawat.

“Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya,” ujarnya. 

Lebih lanjut Ali menegaskan, proses hukum terhadap Lukas menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati HAM, serta pemenuhan hak-haknya sebagai tersangka. Hal itu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini