Menkeu Tegaskan Gaji ASN-TNI-Polri Tak lewat Koperasi Merah Putih

Intime – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap dibayarkan langsung dari kas negara ke rekening masing-masing pegawai. Gaji tidak disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Suahasil mengatakan pembayaran langsung melalui rekening perbankan sudah menjadi bagian dari sistem pengelolaan keuangan pemerintah. Skema tersebut juga mendukung perluasan inklusi keuangan.

“Kalau pembayaran gaji itu idealnya dari rekening kas umum negara langsung dibayarkan kepada rekening dari pegawai negeri sipilnya, PNS, TNI, Polri, masing-masing punya rekening,” kata Suahasil seusai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (23/10).

Dia menjelaskan mekanisme Government to Person (G2P) payment sudah diterapkan untuk berbagai pembayaran pemerintah, termasuk tunjangan profesi guru daerah.

“Jadi seluruh PNS, TNI, Polri, bahkan tunjangan profesi guru yang saat ini masih merupakan pegawai daerah itu dibayarkan langsung,” ujarnya.

Suahasil menegaskan pembayaran langsung membutuhkan data penerima yang jelas dan valid. Nomor rekening juga harus dipastikan agar dana tidak salah sasaran.

“Daftar namanya valid, orangnya jelas, nomor rekeningnya jelas, di bank yang mana dia jelas. Kedua, daftar guru siapa saja namanya, nomor rekeningnya jelas, ditransfer langsung,” tegasnya.

Skema serupa berlaku untuk bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Suahasil, Kementerian Sosial bertugas menyediakan data penerima bantuan dan nomor rekening. Selanjutnya, Kementerian Keuangan menyalurkan dana secara rutin.

“Kementerian Sosial yang tahu siapa yang menjadi penerima, dia berikan datanya, dia kasih tahu nomor rekeningnya, lalu kemudian kita transfer secara rutin,” jelasnya.

Pernyataan Suahasil merespons wacana Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang sebelumnya mengusulkan pembayaran gaji ASN melalui jaringan KDMP.

Ferry menyebut gagasan tersebut belum menjadi kebijakan dan masih perlu dibahas bersama Kementerian Koperasi serta Kementerian Keuangan.

“Iya baru wacana. Kita akan diskusikan dengan pejabat di Kemenkop dan Kemenkeu,” kata Ferry di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dengan penegasan Menkeu tersebut, pembayaran gaji ASN, TNI, dan Polri tetap dilakukan langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini