Intime – Terkait kelangkaan minyak goreng di masyarakat, DPR RI akan panggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.
Hal tersebut diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan DPR RI sudah dua kali memanggil Mendag tapi belum pernah hadir untuk menjelaskan persoalan minyak goreng.
“Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan (untuk tidak hadir) maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan untuk panggil paksa Mendag di DPR,” kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut Dasco ketidakhadiran Mendag dengan berbagai alasan membuat institusinya kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Oleh karena itu ia menegaskan akan menggunakan kewenangan untuk memanggil paksa Mendag ke DPR.
“Sudah dua kali Mendag diundang dalam rapat konsultasi, keduanya berhalangan dengan alasan belum tentu bisa hadir dan berbagai alasan lainnya,” kata Dasco.