Ribuan Warha Surabaya, Jawa Timur (Jatim) hingga saat ini tidak memiliki jamban yang layak. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati.
Aning, mengatakan kondisi itu diketahui pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya 2023.
“Saat ini ada sekitar 8.500 permintaan jamban dari warga Surabaya,” kata Aning.
Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menganggarkan sebanyak 2.000 jamban pada tahun 2023.
Penganggaran jamban tersebut jumlahnya lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya 300 jamban.
Menurut dia, pembangunan jamban tersebut nantinya disinergikan dengan program instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) setempat untuk kawasan yang belum punya jamban dan masih membuang langsung ke sungai.
Ia berharap pengerjaan jamban dengan konsep melibatkan kelompok masyarakat (pokmas) tersebut bisa berjalan dengan profesional, sehingga bisa mengentaskan antrean warga yang tidak punya jamban.
“Semoga antrean jamban bisa segera dituntaskan dalam waktu yang dekat ini,” ujar dia dilansir dari Antara.