Intime – Pembahasan soal nasib politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang berlanjut setelah DPR kembali bekerja pada 9 November 2026.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai sikap DPR setelah masa reses perlu dicermati untuk melihat apakah polemik Gibran akan menjadi agenda politik dan pembahasan kelembagaan.
“Perkembangan sikap DPR setelah masa reses perlu dicermati untuk mengetahui apakah persoalan tersebut akan berlanjut menjadi agenda politik dan pembahasan kelembagaan,” kata Amir, Jumat (23/10).
Amir juga menyoroti kemungkinan komunikasi antara PDIP, PKS, dan kekuatan politik lainnya terkait persoalan Gibran.
Menurutnya, perkembangan komunikasi tersebut bisa menjadi perhatian setelah DPR kembali menjalankan aktivitas persidangan.
“Kalau ada komunikasi antarpihak mengenai persoalan Gibran, kita lihat bagaimana perkembangannya setelah DPR kembali bekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan partainya mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah fraksi di DPR.
Komunikasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mardani berharap komunikasi tersebut membuahkan hasil dalam waktu dekat. Dia menyebut masyarakat di akar rumput memandang keputusan MK mengenai ijazah Gibran sudah memiliki landasan hukum yang kuat.
PKS, kata Mardani, berupaya menjembatani keinginan masyarakat agar putusan tersebut mendapat perhatian DPR.
“Posisi sekarang kita sedang berkomunikasi dengan beberapa partai. Mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat,” kata Mardani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10)

