Team Perjuangan Noer Fajriensyah (Temen Bang Fajrie) melakukan konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di kantornya Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (6/5).
Konsultasi ini terkait pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan Gubernur/Wakil Gubernur. Pasalnya Noer Fajriensyah berkeinginan maju sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
“Kita dijelasin sejelas jelasnya oleh KPU DKI. Mudah mudahan yang disampaikan KPU kita bisa maksimalkan dengan lolosnya Bang Fajrie sebagai calon gubernur,” kata Koordinator Temen Bang Fajrie, Rachmat Ariyanto di KPU DKI Jakarta, Senin (6/5).
Rachmat mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan persyaratan yang harus dilengkapi sebagai calon independen sebagaimana termaktub dalam undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 100 ribu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat maju dari jalur perseorangan. Terkait batas minimal persyaratan yang harus dilengkapi hingga 12 Mei 2024 pihaknya akan terus mengejar kekurangan.
“Kita akan semaksimal mungkin meskipun memang tidak ada negosiasi dari KPU sendiri, tanggal 12 terakhir. Kebetulan timnya sudah sampai di lima wilayah dan sudah ada dan sudah disesuaikan dengan apa yang diminta KPU, tinggal kita lengkapi kekurangannya,” paparnya.
Lebih lanjut, Rachmat menuturkan pihaknya juga bakal meminta bantuan dari kader partai politik untuk menambah dukungan.
“Mungkin bisa nambah surat dukungan dari misalkan kader parpol yang bisa dikejar dalam waktu singkat,” ucapnya.
Rachmat menuturkan, sejauh ini pihaknya telah mengantongi dukungan dari kalangan aktivis seperti HMI dan GP Ansor. Dengan dua organisasi, TBF optimistis dapat meloloskan Bang Fajrie menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
“Bang Fajrie lahir dari rahim aktivis, kebetulan dia besar dari HMI jadi sejauh ini 100 ribu dikerjakan oleh kader-kader HMI Jakarta dan sekarang dia juga kan jadi bendahara GP Ansor,” tuturnya.