Operasi Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awal Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda Dihentikan

Intime – Operasi pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, resmi dihentikan pada Kamis (17/9). Selama 10 hari pencarian, tim SAR belum menemukan petunjuk yang mengarah pada keberadaan kapal maupun delapan penumpangnya.

Kepala Basarnas Banten Al Amrad mengatakan keputusan penghentian operasi diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap seluruh proses pencarian. Berdasarkan ketentuan Basarnas, operasi SAR pada dasarnya berlangsung selama tujuh hari dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi di lapangan.

“Dari semua yang kita evaluasi, di awal tadi tentang aturan kami di Basarnas ini, operasi SAR tujuh hari, ketujuh juga kita lakukan pencarian tidak ada tanda-tanda, objek juga,” ujar Al Amrad, Kamis.

Pencarian dilakukan sejak kapal Arupadhatu 1 dilaporkan hilang kontak pada Senin, 7 September 2026. Operasi melibatkan Basarnas Banten, Kantor SAR Lampung, dan Kantor SAR Bengkulu.

Namun, hingga hari terakhir pencarian, tim gabungan tidak menemukan kapal cepat tersebut maupun tanda-tanda keberadaan para penumpangnya. Polisi Perairan dan Udara serta TNI Angkatan Laut juga turut melakukan pencarian di wilayah perairan Selat Sunda.

Selain pencarian di laut, Polda Bengkulu ikut membantu proses identifikasi temuan jenazah di Pulau Enggano. Kendati demikian, hasil uji DNA terhadap jasad tersebut hingga kini belum diterima.

Al Amrad mengatakan operasi SAR masih dapat dibuka kembali apabila terdapat informasi atau temuan baru yang berkaitan dengan kapal Arupadhatu 1 dan para penumpangnya.

Basarnas juga akan terus menyebarkan informasi kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda. Nelayan dan masyarakat yang menemukan material atau petunjuk terkait kapal tersebut diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat atau Basarnas Banten.

“Kami juga sudah menyampaikan e-broadcast ke seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda. Jika ada informasi atau temuan, tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini