Pasar Jaya Bantah Isu Kenaikan Sewa Kios Pasar Pramuka hingga 4 Kali Lipat

Intime – Menyikapi beredarnya isu kenaikan harga sewa kios pasca-revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta Timur hingga empat kali lipat dari harga sewa eksisting, Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menandaskan, penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Agus mengungkapkan, hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kemampuan pedagang.

“Tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 Tahun yang sempat diberitakan sebesar Rp 425 juta tidaklah benar. Tarif yang berlaku saat ini Rp 403 juta untuk lantai dasar dan Rp 351 juta untuk lantai satu,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/10).

Agus menerangkan, Pasar Jaya sudah memberikan skema diskon dan pembayaran bertahap (Cicilan) bagi pedagang agar beban finansial lebih ringan. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Perumda Pasar Jaya terhadap keberlangsungan usaha pedagang pasca-revitalisasi.

Perumda Pasar Jaya telah menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, antara lain beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Ombudsman RI. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka

“Perumda Pasar Jaya dalam menjalankan seluruh proses sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018. Kami juga telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui berbagai jalur resmi, termasuk dengan DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI. Selanjutnya, kami akan membuka ruang negosiasi dengan pedagang agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama,” terang Agus.

Ia menegaskan, Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjaga transparansi, keberpihakan terhadap pedagang dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan revitalisasi pasar.

Dia menyebut, revitalisasi pasar juga dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pasar agar tetap menjadi ruang ekonomi yang layak, aman, dan berdaya saing bagi pedagang, dan mendukung Jakarta sebagai kota global.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini