Pengungkapan 2 Ton Sabu di Perairan Karimun, Terbesar dalam Sejarah

Intime – Petugas gabungan berhasil menyita 2 ton sabu dari kapal Sea Dragon Tarawa yang ditangkap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Mei 2025.

Pengungkapan ini merupakan penyelundupan narkotika terbesar dalam sejarah pemberantasan kasus narkotika di Indonesia.

Petugas juga mengamankan enam awak kapal, yakni empat warga negara Indonesia bernama Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir, serta dua warga negara Thailand. Semua awak kapal telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil proses panjang selama lima bulan yang melibatkan analisis, penyelidikan, hingga penindakan di laut.

Marthinus mengungkapkan, bahwa informasi awal didapat dari counterpart (rekanan) internasional terkait aktivitas jaringan narkoba internasional dari wilayah Golden Triangle.

Sindikat ini diduga beroperasi lintas negara dan hendak menyelundupkan sabu melalui jalur laut ke sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dengan rute yang melintasi perairan Batam.

Lanjut dia, BNN bersama Direktorat Intelijen dan Direktorat Interdiksi Narkotika serta Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan join analysis untuk melacak keberadaan kapal yang digunakan dalam penyelundupan.

Penindakan dilakukan pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, saat kapal melintasi perairan Indonesia. Operasi melibatkan kapal BC 20003 dan BC 20007 milik Bea Cukai, serta dua kapal tempur TNI AL, yaitu KRI Surik 645 dan KRI Silea 858, dengan dukungan dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, dan BAIS TNI.

Kemudian kapal dibawa ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: Bareskrim Bongkar 2 Kasus Gas LPG Oplosan, Negara Rugi Rp 16,8 Miliar

“Saat digeledah, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau yang dibungkus kemasan khas yang digunakan jaringan Golden Triangle,” ujar Marthinus.

BNN akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri, yang terkait dalam jaringan penyelundupan narkotika ini.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini