Intime – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat (PGR) Iwan Roberto mengkritik penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco dan Ginka Febriyanti Br Ginting sebagai Komisaris PT Pertamina Retail.
Menurutnya, pengangkatan keduanya bertentangan dengan prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar pengisian jabatan di BUMN.
Mufli dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad, sedangkan Ginka merupakan mantan relawan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Penempatan Mufli Budi Ananda dan Ginka Febriyanti Br Ginting sebagai Komisaris di BUMN jelas telah menyalahi prinsip right man, right place, right job yang didasarkan pada meritokrasi,” kata Iwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Iwan, BUMN membutuhkan figur yang memiliki kapasitas sesuai bidang usahanya agar tujuan perusahaan dapat tercapai secara optimal.
Ia menilai target efisiensi, efektivitas, hingga peningkatan profit perusahaan akan sulit diwujudkan apabila jabatan komisaris diberikan berdasarkan kedekatan politik.
“Mustahil akan tercapai jika penempatan komisarisnya hanya didasari bagi-bagi kekuasaan dari pemenang kontestasi Pemilu,” ujarnya.
Iwan menegaskan setiap penempatan pejabat harus mengacu pada prinsip right man, right place, right job. Dengan begitu, posisi strategis ditempati oleh orang yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas yang sesuai.
Menurut dia, BUMN merupakan perusahaan yang mengelola kekayaan negara sehingga tata kelolanya harus mengedepankan profesionalisme dan bebas dari praktik KKN.
“Jika penempatan tidak didasarkan pada prinsip di atas, terutama di jabatan-jabatan BUMN yang sumber pendapatannya berasal dari pajak rakyat, maka kaidah anti-KKN tidak diterapkan,” tegasnya.
Karena itu, PGR mendorong pemerintah mengevaluasi penunjukan Mufli Budi Ananda, Ginka Febriyanti Br Ginting, serta figur lain yang memperoleh kursi komisaris BUMN karena dinilai memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Menurut Iwan, evaluasi penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap tata kelola perusahaan negara yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Untuk menumbuhkan trust dari para investor yang saat ini kepercayaannya cukup menurun terhadap pengelolaan keuangan fiskal negara,” pungkasnya.


