Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan dan Cabut Paspor Firli Bahuri

Polda Metro Jaya cukup bernyali. Pasalnya, pencekalan ke luar negeri Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali diperpanjang.

Bahkan, tidak hanya diperpanjang Koprs Bhayangkara juga meminta pencabutan paspor Firli Bahuri.

“Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ itu menyampaikan yang pertama surat pencekalan berakhir di Juni kemarin kemudian surat kedua perpanjangan pencekalan. Jadi itu updatenya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat (19/7).

Dia juga menjelaskan, Ditjen Imigrasi Kemenkumham saat ini disebut mencabut sementara paspor Firli Bahuri.

“Pak Direskrimsus PMJ sudah menyampaikan bahwa PMJ menyambut positif ya terkait langkah Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang menarik paspor saudara FB. Penarikan paspor ini merupakan tindak lanjut,” jelas dia.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya saat ini masih menangani kasus lain yang diduga libatkan Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dan menyidik kasus lain tersebut.

Namun, dirinya belum menjelaskan perihal kasus apa yang menyangkut Firli Bahuri kembali.

“Kita telah sampaikan tadi bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan ya. Itu tadi jawabannya,” katanya.

“Selain dalam penanganan perkara aquo pasal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 12 e atau 12 B atau pasal 11 juncto 65 KUHP, itu ada perkara lain yang saat ini sedang kita lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikannya,” lanjutnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini