Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi Minggu Ini

Intime – Kepolisian berencana melakukan gelar perkara kasus keaslian ijazah bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada minggu ini.

“Tindak lanjut berikutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/5).

Hasil gelar perkara akan menentukan apakah laporan soal keaslian ijazah Jokowi dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. Pun bakal disampaikan kepada publik.

“Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” katanya.

Diketahui, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, mengadukan dugaan ijazah S-1 palsu Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Bareskrim Polri.

Gayung bersambut, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya lalu menanggapi laporan itu dan menyerahkan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan S-1 kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat (9/5), untuk dilakukan uji forensik dan menentukan keasliannya.

Ijazah kemudian diambil langsung oleh Jokowi pada hari ini. Kedatangannya ke Bareskrim Polri juga untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

“Hari ini, saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” tuturnya.

Jokowi diklarifikasi sekitar 1 jam oleh penyidik Bareskrim Polri. Ada 22 pertanyaan yang diajukan.

“Ya, [pertanyaan] sekitar ijazah, dari SD (sekolah dasar), SMP (sekolah menengah pertama), SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa,” bebernya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini