Hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga meneken keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Nusantara, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Keppres tersebut akan ditandatangani oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto ketika telah menjabat presiden.
“Oh iya, itu kan memang begitu,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).
Dasco mengungkapkan, saat ini Prabowo masih mengkaji soal Keppres pemindahan IKN sebelum resmi menekennya.
“Jadi mengenai Kepres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat,” ujarnya.
Kader Gerindra ini menuturkan, bahwa Prabowo masih sibuk menyusun Keppres terkait kementerian negara pemerintahan baru 2024-2029.
“Masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Kepres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan,” ungkapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan, Keppres pemindahan Ibu Kota Negara akan ditandatangani oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Jokowi usai acara Nusantara Fun Run 2024 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Minggu (6/10).
“Mestinya keputusan presiden (keppres) diteken presiden baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi.