Intime – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon dan Marsdya TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10).
Pengangkatan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Richard dan Yusuf akan menangani bidang berbeda di Kementerian Pertahanan. Yusuf Jauhari membidangi logistik industri pertahanan dan teknologi, sedangkan Richard Tampubolon bertanggung jawab atas strategi doktrin dan pembangunan kekuatan.
Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden. Setelah itu, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti kedua pejabat tersebut.
Dalam sumpahnya, Richard dan Yusuf berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Keduanya juga berjanji menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh Richard dan Yusuf. Presiden Prabowo selanjutnya memberikan ucapan selamat kepada kedua Wamenhan yang baru dilantik, diikuti para tamu undangan.
Sebelum menjabat sebagai Wamenhan, Richard Tampubolon menduduki posisi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Sementara itu, Yusuf Jauhari sebelumnya menjabat Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan.
Dengan penugasan baru tersebut, Richard akan berfokus pada strategi doktrin dan pembangunan kekuatan pertahanan. Adapun Yusuf akan menangani bidang logistik industri pertahanan dan teknologi.
Pembagian tugas ini menempatkan keduanya pada bidang yang berbeda dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Keduanya diharapkan menjalankan amanah sesuai bidang masing-masing serta mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Pertahanan.

