Pramono Sebut 30 Persen Sampah Ciliwung Diolah Sebelum ke Manggarai

Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin (5/10). Fasilitas tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi sampah Sungai Ciliwung sebelum mencapai Pintu Air Manggarai.

Pramono mengatakan, penanganan sampah dari kawasan hulu diperlukan agar beban sampah yang masuk ke wilayah hilir dapat ditekan.

“Pagi hari ini, secara khusus saya ingin melihat sampah yang ditangani dari ujung. Karena sampah ini ditangani dari ujung sebelum masuk ke Manggarai,” ujar Pramono.

Menurut dia, SSTBS tidak sekadar berfungsi menahan sampah yang terbawa aliran sungai. Sampah yang terkumpul juga dipilah, dicacah, dan diolah sehingga material yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali.

Pramono menyebut hampir 30 persen sampah dari Sungai Ciliwung dapat diambil dan diolah melalui fasilitas tersebut. Material hasil pemilahan kemudian dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk bahan organik, kompos, woodchip, serta bahan baku refuse-derived fuel (RDF).

“Penanganan sampah tidak lagi secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana. Dari Sungai Ciliwung ini hampir 30 persen sampah bisa diambil dan diolah di sini,” kata dia.

Selain pengolahan sampah organik dan residu, fasilitas tersebut mendukung penanganan sampah berukuran besar atau bulky waste. Sebagian material juga dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos dan maggot.

Pramono mengatakan pola pengelolaan sampah di Jakarta diarahkan untuk berubah dari pendekatan “angkut-buang” menjadi “pilah-angkut-olah”. Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.

Pemprov DKI juga berencana membangun fasilitas serupa di 11 lokasi hulu sungai lainnya, yakni Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung.

Pramono berharap penguatan fasilitas pengolahan sampah dapat berjalan beriringan dengan RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel, dan TPS 3R.

Di sisi lain, Pemprov DKI memperketat penegakan aturan persampahan. Sepanjang Januari-September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan serta 44 pihak yang membuang atau membakar sampah sembarangan telah dikenai sanksi.

Pramono juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan pengelolaan sampah di tengah kondisi cuaca kering dan periode El Nino yang disebut berlangsung cukup panjang. Tumpukan sampah, kata dia, juga dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini