RI Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua

Intime – Indonesia menggunakan hak jawab (right of reply) dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Senin (28/9) sore waktu setempat. Indonesia merespons pernyataan Kepulauan Solomon dan Vanuatu terkait situasi HAM di Papua.

Hak jawab Indonesia dibacakan Minister Counsellor PTRI di PBB, Nona Gae Luna. Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penegakan HAM serta menyatakan setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum nasional.

Indonesia juga menyebut proses tersebut dapat melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM.

Dalam forum itu, Indonesia meminta persoalan Papua dilihat secara utuh. Pemerintah menyinggung kekerasan yang disebut turut menimbulkan korban dari kalangan warga sipil, aparatur pemerintah, tenaga kesehatan, dan kelompok masyarakat lainnya.

Indonesia menyoroti sejumlah kejadian dalam beberapa pekan terakhir. Di antaranya, pembunuhan tiga ASN setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat, tewasnya seorang pengemudi yang membawa kebutuhan pokok, serta penculikan sembilan perempuan dan anak di Mimika.

Menurut Indonesia, aksi kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi secara damai.

“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai,” tegas Indonesia dalam hak jawabnya.

Indonesia menyatakan tetap berkewajiban melindungi seluruh warga negara. Namun, pemerintah menegaskan penegakan hukum harus dilakukan sesuai hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang HAM.

Indonesia juga menolak tudingan sepihak bahwa tantangan keamanan dan pembangunan di Papua merupakan bagian dari kebijakan yang secara sistematis melanggar HAM.

Dalam pernyataannya, Indonesia turut mengangkat keterlibatannya dalam sistem HAM internasional. Indonesia saat ini memegang posisi Presiden Dewan HAM PBB dan telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM.

Soal wacana kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Indonesia mengatakan pengaturan kunjungan harus disepakati negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi. Menurut Indonesia, prinsip tersebut berlaku bagi seluruh negara anggota PBB.

Indonesia kembali menegaskan komitmen terhadap demokrasi, HAM, dan supremasi hukum. Delegasi RI mengutip Menlu Sugiono yang menyatakan persatuan Indonesia mencakup seluruh wilayah, dari Aceh hingga Papua dan dari Miangas hingga Rote.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini