Santri Tewas di Ponpes Gontor, Kemenag Akan Terbitkan Regulasi Pencegahan

Intime – Merespon terkait tewasnya seorang santri karena penganiayaan di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kementerian Agama akan menerbitkan regulasi pencegahan tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama.

“Kekerasan dalam bentuk apapun dan dimana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa.

Diketahui bahwa diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya, AM (17 tahun) salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor meninggal pada 22 Agustus 2022.

Menurut Waryono Kemenag segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur setelah mengetahui peristiwa tersebut. Selanjutnya Kanwil menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

Kemenag saat ini tengah memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan dan saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” jelas Waryono.

Waryono berharap agar semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini agar kasus kekerasan tak terulang kembali.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” kata Waryono.

Sebelumnya, Juru bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid telah memberikan pernyataan yang menyebut menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal. Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan.

“Kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada almarhum dan keluarga,” kata Noor.

“Sebagai pondok pesantren yang peduli terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Noor.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini