Sapma PP DKI Endus Skenario Politik di Balik Skandal Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Intime – Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PW Sapma PP) DKI Jakarta mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kecaman tersebut mengemuka menyusul langkah Bareskrim Polri yang menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH) sebagai tersangka.

Ketua PW Sapma PP DKI Jakarta Johanes Geraldy Purba menilai dugaan penyadapan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat.

“Ini adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat telanjang dan brutal,” tegas Johanes Geraldy Purba dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (5/11).

Gerald turut menyoroti dugaan penggunaan perangkat Lawful Interception Management System (LIMS) dalam praktik penyadapan ilegal tersebut. Ia juga mempertanyakan jajaran pihak yang menjadi sasaran penyadapan.

“Kami mencium aroma busuk skenario politik, publik tidak bodoh. Kenapa Presiden, para menteri, hingga pengusaha disadap, tetapi nama Wakil Presiden sama sekali tidak ada di dalam daftar target? Ada apa ini?” tuturnya.

Atas kondisi tersebut, Sapma PP DKI Jakarta melayangkan empat poin tuntutan resmi. Pertama, mereka mendesak pengusutan tuntas terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari aktor intelektual, penyandang dana, hingga penikmat hasil penyadapan tanpa pandang bulu.

Kedua, menuntut jajaran pelaku dijatuhi sanksi hukuman pidana maksimal sesuai regulasi hukum yang berlaku. Ketiga, mendesak pemerintah bersama DPR RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera menggelar audit menyeluruh terhadap sistem pengamanan siber nasional.

Keempat, Sapma PP DKI menyerukan seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan kader organisasi agar mengawal penanganan kasus hukum tersebut hingga tuntas.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini