Sasaran Pelanggaran Operasi Lalu Lintas Keselamatan Jaya 2025

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama dua pekan lamanya sejak tanggal 10-23 Februari mendatang. 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah diterjunkan.

“Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (10/2).

Menurut Karyoto, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Selanjutnya, Karyoto berpesan agar operasi ini mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bidang lalu lintas.

“Dalam operasi kepolisian kewilayahan Keselamatan Jaya 2025, dilaksanakan penegakan hukum dengan menggunakan ETLE statis dan mobile (bergerak), ” ucapnya.

Kemudian dalam operasi ini, Karyoto menjelaskan ada sejumlah sasaran yang difokuskan di antaranya yaitu pelanggaran marka henti, melawan arus, penggunaan alkohol pada saat mengemudi, dan tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

Selain itu, tidak pakai helm, penggunaan rotator, pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM), memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.

“Saya ingatkan pada kita semua, mari kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keberadaan kita semua ini adalah untuk melayani masyarakat, dengan cara-cara humanis, sopan, dan jangan menyakitkan dalam segala bentuk baik itu ucapan, perkataan, maupun tindakan-tindakan lain yang lebih pada pelanggaran umum,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini