Satu Tahun Bang Anung-Bang Doel

Oleh: Usni Hasanudin, Kaprodi Magister Ilmu Politik FISIP UMJ-Kaukus Muda Betawi

Pramono Anung dan Rano Karno atau Doel akan genap satu tahun menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 20 Februari 2026. Keduanya, yang biasa disapa Bang Anung dan Bang Doel, memimpin Jakarta setelah meraih 50,7% pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jalannya roda kepemimpinan Bang Anung dan Bang Doel dipermukaan terlihat seperti tanpa gebrakan, tetapi sesungguhnya memberikan penguatan identitas Betawi sebagai penduduk asli Jakarta.

Kedua sosok pemimpin Jakarta, Bang Anung dan Bang Doel, memiliki keunikan dan saling melengkapi. Bang Doel dengan corak Betawi yang autentik, sedangkan Bang Anung kental dengan corak budaya nusantara yang luas. Simbol ini menunjukkan kekuatan Jakarta terletak pada keberagaman budayanya. Masih teringat sapaan hangat Bang Doel keinginannya membawa budaya Betawi kembali ke tengah dan direspons dengan legitimasi negara melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Betawi.

Jakarta terus berubah menjadi simbol pembangunan negara dari berbagai aspek. Namun, di tengah pesatnya pembangunan, ada realitas yang tertinggal masyarakat Betawi yang lamban merespons perubahan dan acuh terhadap perubahan zaman. Budaya Betawi perlu beradaptasi dengan perubahan, bukan terjebak dalam tradisi lama.

Bang Anung dan Bang Doel bisa menjadi contoh kepemimpinan yang mencerminkan jiwa budaya Jakarta. Mereka menunjukkan bagaimana memahami dan menghargai budaya lokal dapat memperkuat kepemimpinan dan membangun hubungan dengan masyarakat.

Jiwa budaya Jakarta termanifestasi dalam berbagai aspek kehidupan, menunjukkan bahwa budaya lokal dapat menjadi kekuatan dalam membangun kota yang inklusif dan kreatif. Car Free Day (CFD), misalnya, menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri dan merayakan keberagaman budaya.

Dalam konteks Jakarta Global Berbudaya, Bang Anung dan Bang Doel menjadi simbol kepemimpinan yang memadukan tradisi dan modernitas. Mereka bisa memimpin Jakarta menuju kota yang lebih inklusif, kreatif, dan berbudaya dengan memanfaatkan kekuatan budaya lokal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempromosikan Jakarta di mata dunia.

Jiwa budaya memang memainkan peran penting dalam membentuk peradaban dan kebudayaan suatu masyarakat. Konsep Spengler tentang peradaban bersiklus dan perbedaan antara kebudayaan dan peradaban sangat relevan dengan kondisi Jakarta dan kepemimpinan kita saat ini. Jiwa budaya menjadi fondasi kuat kepemimpinan yang inklusif dan kreatif karena memadukan tradisi dan modernitas dalam membangun kota yang maju dan harmonis.

Bang Anung dan Bang Doel menjadi contoh penerapan cultural leadership dalam memajukan, mengembangkan, melindungi dan memanfaatkan budaya lokal untuk memperkuat kepemimpinan dan membangun hubungan dengan masyarakat. Ini sejalan dengan konsep cultural intelligence yang menekankan pentingnya memahami dan menghargai keragaman budaya dalam kepemimpinan.

Bang Anung dan Bang Doel juga bisa dilihat dari cultural diversity-based local economy concept, yang dijelaskan oleh Hall (1997). Teori ini berfokus pada pentingnya keragaman budaya dalam menciptakan peluang ekonomi lokal yang unik dan berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan keragaman budaya ke dalam sektor ekonomi, seperti pariwisata, seni, dan industri kreatif, Bang Anung dan Bang Doel sedang menguatkan potensi ekonomi yang unik sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.

Begitu pun dengan keinginan keterlibatan masyarakat Betawi melalui regulasi Pergub LAM Betawi (yang belum disahkan) Bang Anung. Selain terobosan, regulasi tersebut merupakan payung hukum yang memperkuat identitas Betawi di Jakarta. Di lihat dari tata kelola jaringan Provan dan Kenis (2008), Bang Anung dan Bang Doel sedang memfasilitasi interaksi berbagai aktor (pemerintah, masyarakat, dan swasta) untuk mencapai tujuan bersama melestarikan dan mengembangkan identitas Betawi. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta mengutamakan interaksi antar aktor yang terhubung, bukan hanya mengandalkan satu entitas terpusat.

Banyak sumber daya manusia betawi yang telah dan sedang diberdayakan. Pelaku budaya dan seniman Betawi hidup kembali, ruang terbuka dimanfaatkan sebagai ruang ekspresi budaya, dan struktur organisasi Betawi dilindungi negara melalui Pergub LAM Betawi. Ini senapas dengan stakeholder theory R. Edward Freeman (1984), pentingnya penciptaan nilai bersama, termasuk masyarakat Betawi dalam konteks pembangunan Jakarta.

Sayangnya, hal tersebut belum dipahami sepenuhnya oleh orang Betawi. Upaya Bang Anung dan Bang Doel menjembatani masyarakat dengan Pemprov DKI Jakarta melalui penguatan identitas Betawi masih terputus. Ini menjadi tugas bersama agar semangat membangun Jakarta dengan identitas lokal dapat terus hidup, tumbuh, dan rimpang sehingga kota tidak kehilangan jiwanya.

Terakhir sebagai penutup, saya ingin mengutip Rajutan Keindonesiaan oleh Yudi Latif yang mengambil pemikiran Soepomo, negara tak dapat berdiri sendiri. Ia memerlukan warga yang tak semata menuntut hak, tetapi juga sadar kewajiban. Prof. Soepomo mengingatkan bahwa dalam sistem kekeluargaan, pertanyaan utama bukan “apa hak saya?”, melainkan “apa kewajiban saya bagi keluarga besar bernama Indonesia?”

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini