Sebaran Abu Anak Krakatau Jangkau Sebagian Jakarta, DLH Imbau Warga Kurangi Paparan

Intime – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau warga mengurangi paparan abu vulkanik menyusul informasi sebaran abu Gunung Anak Krakatau yang mencakup sebagian wilayah Jakarta. Perlindungan perlu diutamakan bagi kelompok rentan serta warga yang tetap harus bekerja di luar ruang.

“Kami memahami kekhawatiran warga. Langkah terpenting saat ini adalah mengurangi paparan dan melindungi keluarga, terutama anak-anak, lansia, dan anggota keluarga yang memiliki gangguan pernapasan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, Minggu (6/9).

Informasi BMKG per 6 September 2026 pukul 05.00 WIB menyebut sebaran abu vulkanik mencakup sebagian Jakarta. Tingkat paparan di permukaan dapat berbeda antarlokasi, sehingga perlu dinilai berdasarkan pengukuran kualitas udara dan kondisi di lapangan.

Dudi meminta jajaran DLH memperketat pemantauan kualitas udara, menindaklanjuti laporan adanya endapan abu, serta memperkuat koordinasi dengan BMKG, PVMBG, BPBD, dan Dinas Kesehatan. Pemantauan tersebut harus menjadi dasar penyampaian peringatan dan penyesuaian langkah perlindungan warga.

“Saya meminta hasil pemantauan disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami. Setiap perubahan kondisi harus segera diikuti pembaruan informasi agar warga tahu langkah yang perlu dilakukan. Perlindungan petugas kebersihan di lapangan juga harus dipastikan,” ujarnya.

Warga di lokasi yang mengalami hujan abu atau penurunan kualitas udara dianjurkan membatasi aktivitas luar ruang yang tidak mendesak dan menunda olahraga di luar ruang. Jika harus keluar di lingkungan berabu, gunakan masker N95 atau setara yang terpasang rapat menutupi hidung dan mulut. Saat hujan abu berlangsung, berlindunglah di dalam bangunan serta tutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya abu.

Anak-anak, lansia, serta warga dengan asma, penyakit paru, atau penyakit jantung perlu mendapat perhatian khusus. Pengelola sekolah, penyelenggara kegiatan, dan pemberi kerja diimbau menyesuaikan aktivitas luar ruang dengan kondisi setempat.

“Kami memahami ada warga yang tetap harus bekerja di luar. Karena itu, pemberi kerja perlu menyediakan perlindungan yang sesuai dan menyesuaikan pekerjaan ketika paparan meningkat. Untuk petugas kebersihan, saya meminta ketersediaan masker, pelindung mata, serta pengaturan kerja yang aman menjadi perhatian jajaran,” kata Dudi.

Apabila terdapat endapan abu di rumah, masyarakat dianjurkan membersihkannya menggunakan lap atau pel lembap. Hindari menyapu kering atau meniup abu karena dapat membuatnya kembali beterbangan. Gunakan masker dan pelindung mata saat membersihkan, serta lindungi makanan, air minum, dan penampungan air dari abu.

Warga yang mengalami keluhan pernapasan atau iritasi mata yang menetap dianjurkan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Apabila mengalami sesak napas berat atau kondisi darurat lainnya, segera cari pertolongan medis dan hubungi Jakarta Siaga 112. Layanan kedaruratan ini dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya panggilan.

Masyarakat dapat memantau kondisi kualitas udara melalui udara.jakarta.go.id, serta mengikuti pembaruan resmi DLH, BPBD, dan BMKG. Warga juga diajak membantu anggota keluarga dan tetangga yang membutuhkan pendampingan untuk memperoleh informasi maupun pertolongan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini