Soroti Pertukaran Data Indonesia-AS, Dave Laksono Minta Pengawasan Ketat

Intime – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik klarifikasi dari pihak Istana terkait mekanisme pertukaran data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kesepakatan dagang yang juga mencakup penurunan tarif impor.

Pernyataan itu merespons penjelasan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa pertukaran data hanya untuk kepentingan komersial, tidak dikelola oleh negara lain, dan tetap sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Kami mengapresiasi penjelasan dari Istana yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga data pribadi warga negara. Ini adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan publik,” kata Dave dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/7).

Meski demikian, Dave menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi kesepakatan tersebut.

“Meskipun dijelaskan bahwa pertukaran data ini sebatas kebutuhan komersial dan sesuai UU PDP, detail mengenai jenis data yang dipertukarkan, mekanisme keamanannya, dan standar perlindungan yang diterapkan harus dipastikan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dave juga menyoroti poin penting dalam perjanjian yang menyebut bahwa Indonesia akan mengakui Amerika Serikat sebagai negara dengan perlindungan data yang memadai.

“Pengakuan ini memiliki konsekuensi besar. Kami perlu memastikan bahwa standar perlindungan data di Amerika Serikat benar-benar setara atau bahkan lebih tinggi dari yang kita miliki, demi menjamin data pribadi warga negara kita terlindungi secara optimal,” tegasnya.

Komisi I, lanjut Dave, akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk mendalami detail teknis perjanjian tersebut.

“Transparansi dan pengawasan parlemen adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap kesepakatan internasional tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga melindungi hak-hak fundamental rakyat, terutama dalam hal kedaulatan data,” pungkas Dave Laksono.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini