Terima Pengaduan Warga Taman Rasuna, Bang Wibi: Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat

Intime — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta segera merespons persoalan yang terjadi di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan.

Pernyataan itu disampaikan Bang Wibi panggilan akrabnya, setelah menerima audiensi sejumlah warga Taman Rasuna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8).

Bang Wibi mengatakan, DPRD akan mengundang DPRKP untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang disampaikan warga. Menurutnya, surat yang sebelumnya telah disampaikan warga harus mendapatkan jawaban agar posisi dan duduk persoalan menjadi jelas.

“Kita akan mengundang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk mendengarkan pandangan mereka. Sudah ada surat yang diberikan oleh warga Taman Rasuna dan ini harus dijawab, sehingga bisa jelas posisinya seperti apa dan persoalannya seperti apa,” kata Bang Wibi.

Menurut Bang Wibi, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah. DPRKP sendiri merupakan mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta.

“DPRD hari ini menjalankan fungsi kontrol terhadap dinas. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman merupakan mitra kerja Komisi D. Kita akan mendengarkan dengan baik dan mudah-mudahan ada solusi, sehingga masyarakat Taman Rasuna bisa kembali hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.

Jangan Biarkan Persoalan Berjalan ‘Autopilot’

Bang Wibi secara khusus menyoroti pentingnya kecepatan pemerintah daerah dalam merespons persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, prinsip good governance menuntut pemerintah memberikan respons yang cepat agar persoalan tidak berlarut dan menimbulkan kesan dibiarkan tanpa penyelesaian.

“Inti dari prinsip good governance adalah pemerintah daerah harus memiliki respons yang cepat. Respons cepat diperlukan agar tidak muncul kesan status quo atau persoalan berjalan secara autopilot,” kata Bang Wibi.

Bang Wibi yang juga Ketua DPW NasDem Jakarta menilai, DPRKP harus menjalankan perannya sebagai pembina ketika terdapat persoalan antara pengurus dan penghuni rumah susun.

Menurutnya, fungsi pembinaan tidak hanya sebatas administratif. Dinas harus mampu menjadi pihak yang menaungi para pihak dan membuka kembali jalur komunikasi ketika terjadi kebuntuan.

“Ketika respons cepat hadir, jawaban yang dibutuhkan masyarakat juga bisa diberikan. Jalankan fungsi seperti layaknya pembina. Pembina harus menaungi dua sisi yang mungkin sedang bersengketa atau memiliki persoalan komunikasi, sehingga komunikasi yang terputus bisa terjalin kembali,” tegas Bang Wibi.

Dalam audiensi tersebut, Bang Wibi juga langsung menghubungi pihak DPRKP sebagai langkah awal menindaklanjuti persoalan yang disampaikan warga.

Selanjutnya, DPRD akan meminta penjelasan DPRKP dan mendorong adanya proses mediasi untuk mempertemukan pihak-pihak terkait.

Bang Wibi berharap langkah tersebut dapat membuka kembali komunikasi dan menghasilkan jalan keluar sehingga persoalan di Taman Rasuna tidak terus berlarut.

Bagi DPRD, kata Bang Wibi, pemerintah daerah harus hadir sebagai pembina yang mampu memastikan persoalan warga memperoleh respons, kepastian, dan ruang penyelesaian.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini