Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai, revisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari 0,85% menjadi 5,1% atau naik Rp225.667 dari UMP 2021...
Intime - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak penetapan upah minimum...