Intime – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah memilih pergi umrah bersama keluarga saat wilayah yang dipimpin dilanda bencana banjir bandang.
Imbasnya, Mirwan MS dipecat sebagai Ketua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di daerah itu. Keputusan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sugiono.
“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sugiono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/12).
Sugiono menjelaskan pemberhentian Mirwan dari struktur Partai Gerindra dilakukan setelah DPP Gerindra mendapatkan laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.
“Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya.
Namun, Sugiono tak merinci, terhitung mulai kapan pemberhentian tersebut.
Sebelumnya, terjadi bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Setelah itu, Mirwan M. S. selaku Bupati Aceh Selatan menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.
Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan M. S. bersama istri memutuskan berangkat umrah dan menuai kritikan sebab wilayahnya masih terdampak bencana tersebut.
Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan M. S. untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat di wilayah itu.

