Usut Kasus Korupsi Pengadaan Google Cloud, Eks Stafsus Nadiem Diperiksa KPK

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Fiona dipanggil terkait dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Benar, ada pemeriksaan tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepasa wartawan di Jakarta, Rabu (30/7).

Budi mengaku KPK belum bisa menyampaikan secara rinci terkait pemanggilan itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

“Karena masih penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ucap Budi.

KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.

KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini