Utang Pemerintah Tembus Rp 10.326 Triliun, Rasio terhadap PDB Turun Jadi 40,30 Persen

Intime – Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 10.326,93 triliun hingga September 2026. Meski nilainya telah menembus Rp 10.000 triliun, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) justru turun menjadi 40,30 persen.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan posisi Juni 2026 yang mencapai 41,26 persen terhadap PDB.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, mengatakan penurunan rasio utang mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola pembiayaan negara.

“Ini sejalan dengan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dan strategi yang terukur serta pertumbuhan ekonomi yang kuat,” ujar Suminto dalam keterangan resminya, Jumat (6/11).

Dari total utang pemerintah tersebut, sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yakni sebesar Rp 8.962,40 triliun. Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp 1.364,53 triliun.

Suminto menjelaskan, penurunan rasio utang terhadap PDB tidak terlepas dari meningkatnya nilai PDB nominal. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh aktivitas ekonomi domestik dan percepatan belanja pemerintah.

Dengan meningkatnya PDB nominal, perbandingan antara jumlah utang dan ukuran perekonomian nasional dapat menurun meskipun nilai utang secara nominal masih bertambah atau berada pada level tinggi.

Artinya, penurunan rasio utang tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya jumlah utang pemerintah. Indikator tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan nilai perekonomian nasional.

Pemerintah, kata Suminto, berkomitmen menjaga rasio utang tetap terkendali. Pengelolaan pembiayaan negara juga diarahkan agar tetap efisien sehingga kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat terpenuhi tanpa mengabaikan kesinambungan fiskal.

“Pemerintah juga sekaligus memastikan pembiayaan APBN tetap dilakukan secara efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesinambungan fiskal,” kata Suminto.

Dengan demikian, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan pembiayaan APBN, dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, dan pengendalian risiko utang.

Perkembangan utang pemerintah tersebut menunjukkan dua kondisi yang berjalan bersamaan: nilai utang secara nominal telah mencapai Rp 10.326,93 triliun, sementara rasionya terhadap PDB turun dibandingkan posisi tiga bulan sebelumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini