Intime – Anggota Komisi I DPR RI Iman Sukri meminta pemerintah segera menerbitkan travel warning atau peringatan bepergian bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menuju wilayah konflik di Timur Tengah.
Desakan itu disampaikan setelah kapal kargo MV Tihamah diserang kelompok Houthi di kawasan Bab el-Mandeb, Yaman, pada Selasa (11/8). Serangan tersebut menyebabkan sejumlah awak kapal tewas dan terluka, termasuk satu WNI.
“Kami berduka cita atas meninggalnya satu WNI akibat serangan terhadap kapal MV Tihamah di Yaman. Kami meminta pemerintah segera mengeluarkan travel warning ke Yaman dan wilayah konflik lain di Timur Tengah bagi WNI mengingat situasi keamanan di wilayah tersebut semakin berisiko,” kata Iman di Jakarta, Rabu (12/8).
MV Tihamah diketahui diawaki 11 orang, terdiri atas delapan warga negara Pakistan dan tiga WNI. Berdasarkan laporan Reuters, serangan tersebut menewaskan empat awak kapal, yakni tiga warga Pakistan dan satu WNI.
Iman menilai serangan terhadap kapal sipil menunjukkan meningkatnya risiko keselamatan bagi warga sipil yang berada di kawasan konflik. Karena itu, keselamatan WNI, termasuk mereka yang bekerja sebagai awak kapal, harus menjadi prioritas pemerintah.
“Serangan terhadap kapal sipil menunjukkan risiko nyata bagi WNI, baik yang bekerja sebagai awak kapal maupun yang melakukan perjalanan ke kawasan tersebut,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan travel warning tidak semata-mata dimaksudkan sebagai larangan bepergian. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah preventif untuk memberikan informasi mengenai tingkat risiko keamanan kepada masyarakat.
Iman juga menyoroti kondisi keamanan di sejumlah jalur pelayaran strategis Timur Tengah. Ia menyebut situasi di Selat Hormuz dan kawasan perairan lainnya semakin memanas seiring konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.
Di sisi lain, Iman meminta Kementerian Luar Negeri bergerak cepat menangani WNI yang menjadi korban serangan. Pemerintah diminta memastikan korban luka memperoleh perawatan, sementara WNI yang selamat mendapat pendampingan.
“Kami meminta pemerintah memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi, baik perawatan bagi WNI yang terluka, pendampingan bagi yang selamat, maupun proses pemulangan jenazah ke Indonesia,” kata Iman.
Menurut dia, negara harus hadir dalam setiap tahapan penanganan korban, termasuk memastikan hak-hak WNI yang terdampak terpenuhi.

