Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga terus berbenah melakukan penataan jaringan utilitas kabel udara di berbagai wilayah ibu kota.
Langkah ini bagian dari upaya Pemerintah DKI mewujudkan jaringan utilitas yang lebih aman, tertib, dan mendukung wajah kota yang lebih tertata.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025, Pemerintah DKI telah mempunyai payung hukum yang kuat untuk menata kabel-kabel utilitas dari atas permukaan ke bawah tanah.
Untuk mendukung target tersebut, Dinas Bina Marga melakukan penataan kabel udara secara bertahap dengan menetapkan sejumlah lokasi sebagai skala prioritas. Penataan juga terus dikoordinasikan bersama para pemilik jaringan utilitas agar proses relokasi dapat berjalan secara terpadu.
“Ini dilakukan di 5 wilayah sehingga setiap minggu Dinas Bina Marga nanti akan melakukan penataan seluruh kabel-kabel udara yang ada di Jakarta,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga di Kawasan Tugu Proklamasi, Selasa (29/9).
Penataan jaringan utilitas ini mencakup kabel telekomunikasi yang sudah tidak berfungsi yang jaringannya sudah dipindahkan terlebih dahulu ke bawah tanah, serta pencabutan tiang yang sudah tidak digunakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jaringan utilitas yang berada di ruang publik tetap tertib dan tidak mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Sejumlah lokasi yang saat ini menjadi bagian dari proses penataan antara lain Kawasan Pejaten, Kawasan Taman Bendera Pusaka, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kawasan Ciracas, Kawasan Tugu Proklamasi, serta sejumlah lokasi lainnya di lima wilayah administrasi Jakarta.
“Kami dibantu oleh asosiasi dan para operator dan berkolaborasi. Kita akan lakukan penertiban kabel udara setiap minggu, dan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami,” lanjut Heru Suwondo, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Penataan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program 5M, yakni menggunakan SJUT, merelokasi kabel secara mandiri, mengikat kabel udara, memotong kabel yang sudah tidak berfungsi, serta meninggikan kabel yang menjuntai.
Terkait kondisi kabel udara di Jl. Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, Dinas Bina Marga telah melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan asosiasi serta para pemilik jaringan utilitas. Sebagai tindak lanjut, penataan di lokasi tersebut direncanakan dilakukan pada Oktober 2026.
Dinas Bina Marga berkomitmen melanjutkan penataan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi dengan pemilik jaringan utilitas menjadi bagian penting untuk mempercepat terwujudnya jaringan utilitas yang lebih aman, tertib, dan terintegrasi.

