200 Ribu Anak Indonesia Terpapar, Ini Alarm Bahaya Generasi Muda, Saatnya Perang Lawan Judol

Intime – Indonesia harus perang melawan judi online (Judol). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti meningkatnya paparan judol di kalangan anak-anak Indonesia. Data yang disampaikan menunjukkan hampir 200 ribu anak telah terpapar, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Menurut Meutya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap anak di ruang digital.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” ujarnya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Kamis (14/5).

Politikus Partai Golkar itu menerangkan, upaya pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan pemutusan akses dan penindakan hukum. Edukasi serta literasi digital dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah masyarakat, terutama anak-anak, menjadi korban.

“Kami tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” kata Meutya.

Ia juga mengungkapkan dampak sosial yang muncul di masyarakat, mulai dari gangguan ekonomi keluarga hingga potensi kekerasan dalam rumah tangga akibat keterlibatan dalam judi online.

Meutya menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi online. Namun, ia menilai langkah tersebut perlu diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor agar penanganannya lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini