Intime – Ketergantungan pemerintah terhadap penerbitan obligasi negara kian besar seiring melonjaknya utang nasional yang kini hampir menyentuh Rp10.000 triliun. Per 31 Maret 2026, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan sebagian besar utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp8.652,89 triliun atau 87,22% dari total utang. Sementara pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun.
Besarnya porsi SBN menunjukkan APBN masih sangat bergantung pada penarikan dana dari pasar keuangan untuk membiayai berbagai program dan menutup defisit anggaran negara.
Meski nominal utang terus melonjak, pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap terkendali. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 40,75%, masih berada di bawah batas aman 60% sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dikutip Jumat (8/5).
Namun, kenaikan utang yang terus mendekati Rp10.000 triliun memunculkan pertanyaan publik soal efektivitas pengelolaan belanja negara dan kemampuan pemerintah menjaga stabilitas fiskal dalam jangka panjang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ukuran kesehatan utang tidak hanya dilihat dari nominalnya, melainkan juga kemampuan ekonomi nasional menopang kewajiban tersebut.
Pemerintah juga memastikan defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman demi mempertahankan kepercayaan pasar dan kesinambungan fiskal nasional.

