Bandar Judi Online dan Penipu Digital Diburu, Komdigi-Polri: Tak Ada Ampun bagi Pelaku

Intime – Pemerintah dan Polri memperingatkan pelaku judi online, penipuan daring, hingga predator digital agar bersiap menghadapi penindakan tanpa kompromi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri menegaskan komitmen memperkuat pemberantasan berbagai kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Fokus penindakan mencakup judi online, scam, hingga tindak kriminal yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.

Penegasan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).

“Kejahatan digital sekarang makin canggih dan terorganisasi. Karena itu, penguatan pelacakan dan layanan pelaporan harus dilakukan secara masif,” kata Meutya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan digital yang merugikan masyarakat luas.

“Judi online, scam, serta kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditindak lebih keras lagi. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Menurut Meutya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci untuk memburu pelaku kejahatan digital yang kini banyak memanfaatkan teknologi modern dan jaringan lintas wilayah.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai perkembangan teknologi memunculkan tantangan baru dalam penegakan hukum sehingga dibutuhkan respons cepat dan kolaborasi kuat antarinstansi.

“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal,” ujar Listyo.

Polri, lanjutnya, akan terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan profesionalisme penyidik, serta memperluas kerja sama dalam menangani kejahatan digital lintas negara.

Selain penindakan, pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum masyarakat melalui implementasi KUHP dan KUHAP baru. Perlindungan terhadap kelompok rentan disebut menjadi prioritas utama.

Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Komdigi, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini