Intime – Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah (pemda) guna menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mengalami keterlambatan. Dana tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah pusat menerima berbagai laporan mengenai kesulitan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah.
“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” kata Purbaya dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Menurut Purbaya, bantuan tersebut diberikan agar kondisi fiskal pemerintah daerah tetap terjaga sehingga pelayanan publik tidak terganggu akibat tekanan anggaran.
Ia menegaskan, proses administrasi penyaluran dana saat ini tengah dirampungkan dan bantuan ditargetkan cair paling lambat minggu depan.
“Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” ujarnya.
Besaran bantuan yang diterima setiap daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal masing-masing. Skema tersebut diharapkan mampu memperkuat keuangan daerah sekaligus memastikan kewajiban pembayaran gaji ASN dan PPPK dapat dipenuhi tepat waktu.

