4 Prajurit TNI Tersangka Kematian Prada Lucky, 16 Lain Dalam Pemeriksaan

Intime – Kasus kematian Prada Lucky Saputra Namo yang diduga dianiaya senior memasuki babak baru.

Polisi Militer Kodam IX/Udayana telah menetapkan empat tersangka terkait kematian Prada Lucky.

Keempat tersangka itu adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR

“Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana di Jakarta, Senin (11/8).

Keempat tersangka tersebut kini tengah diperiksa petugas untuk diketahui peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut.

Tidak hanya itu, TNI AD juga tengah memeriksa 16 orang prajurit lainnya untuk kepentingan penyelidikan.

Wahyu memastikan proses pemeriksaan saksi dan tersangka yang sedang berjalan sesuai dengan prosedur undang-undang militer yang berlaku.

Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini