Acara KNPI Diganggu, Eks Koruptor Achmad Suhawi Disebut Terlibat

Sekelompok pemuda mengganggu syukuran DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Gedung Pemuda, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/7). Bahkan, merusak tenda acara dan memukul pemuda-pemudi di lokasi.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-51 KNPI. Tujuannya, menyatukan ide dan pemuda dalam rangka mempersiapkan agenda kepemudaan menuju transisi pemerintahan.

“Tiba-tiba di tengah acara, segerombolan orang memukuli peserta dan merusak properti yang ada,” kata Ketua Umum KNPI, Putri Khairunnisa, dalam keterangannya pada Sabtu (27/7).

Ia menduga para perusuh tersebut dipimpin Achmad Suhawi, Direktur PT Sumajaya Citra Abadi. Ia sempat divonis 2 tahun 6 bulan dan denda Rp150 juta karena terbukti melakukan korupsi perizinan tower telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.

“Melihat track record Suhawi sebagai koruptor, wajar tindakannya tidak mencerminkan kepemimpinan anak muda,” cibirnya.

KNPI telah melaporkan Achmad Suhawi kepada Polda Metro Jaya atas tindakan kekerasan tersebut.

“KNPI mendesak untuk menaikkan status Achmad Suhawi menjadi tersangka sebagai efek jera atas tindakan kekerasan dan premanisme yang dilakukan,” ucap Putri.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini