Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan menyempurnakan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Penyempurnaan tersebut diadakan rapat koordinasi menjelang Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) KADIN Indonesia 2022 bersama anggota Wilayah Barat, Timur, Tengah, serta Anggota Luar Biasa (ALB) KADIN Indonesia yang digelar pada 6-9 Juni 2022.
Terdapat 12 Pasal mengenai AD dan 13 Pasal soal ART yang diperbarui, serta adanya 3 Pasal tambahan pada ART. Menurutnya, selama 12 tahun ini belum ada penyempurnaan kembali AD/ART. “Penyempurnaan ini wajib dilakukan untuk mengokohkan Kadin Indonesia sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia yang lahir dari undang-undang (UU),” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid melalui keterangan, Jumat (10/6).
Tidak hanya itu, AD/ART juga harus disesuaikan dengan perubahan zaman menuju era digital dan keadaan ekonomi Indonesia, terutama dengan adanya konflik geopolitik Ukraina–Rusia di mana mengakibatkan krisis global di seluruh dunia yang dapat menyebabkan timbulnya krisis politik dan krisis sosial.
Dia menjelaskan, Indonesia adalah negara non-blok dan independen di mana harus dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan semua negara demi kemajuan perekonomian Indonesia, terutama melalui dunia usaha agar menjadi supply chain of the world.
Namun, kerja sama ini tetap harus mengikuti budaya dan nilai-nilai Indonesia. “Maka dari itu, kita harus bersatu dan menyempurnakan AD/ART demi memperkuat internal organisasi Kadin Indonesia sebagai penyeimbang antara pelaku usaha dengan regulasi perekonomian Indonesia,” beber dia.
Menuurt Arsyad, terdapat sejumlah pasal dalam AD/ART yang dipertimbangkan untuk diubah dan ditambahkan baik dalam Rapat Koordinasi Wilayah maupun Rapat Koordinasi Asosiasi/Himpunan ALB (Anggota Luar Biasa) Kadin Indonesia.
Di antaranya mengenai perangkat organisasi, keanggotaan hingga ketentuan pelaksanaan kepengurusan Kadin baik di pusat maupun daerah.
Acara Munas Khusus Kadin Indonesia 2022 rencananya akan diselenggarakan pada 23 Juni 2022 mendatang di mana akan dirumuskan AD/ART final yang kemudian diajukan untuk disahkan menjadi keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres).