Intime – Anak anggota DPRD Banten dari Fraksi PKB, Syarifudin Salwani, Aniendya Hegel Pratama (20), diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Korban disebut sempat tak sadarkan diri setelah dipukul sejumlah orang.
Syarifudin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3374/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dugaan pengeroyokan dilaporkan menggunakan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam laporan tersebut, pria berinisial IRD menjadi salah satu terlapor bersama sejumlah orang lainnya.
Menurut Syarifudin, kejadian bermula saat Aniendya berada di kawasan Ampera pada Selasa (25/8) sore hingga malam untuk mengerjakan tugas.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Aniendya bertemu abang kelasnya yang datang bersama pacarnya. Mereka kemudian berbincang.
“Dari cerita anak saya, saat ngobrol itu ada nama IRD yang disebut. Anak saya awalnya tidak tahu kalau perempuan yang bersama abang kelasnya itu keponakan IRD,” ujar Syarifudin.
Perempuan tersebut kemudian menghubungi IRD. Sekitar pukul 01.00 WIB, Aniendya mendapat pesan dari IRD yang mempertanyakan pembicaraan tersebut.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Kalibata.
Sekitar pukul 04.00 WIB, IRD datang bersama sejumlah orang. Syarifudin menyebut ada sekitar tiga mobil yang datang dengan total sekitar delapan orang.
Pertemuan awalnya berlangsung dengan percakapan. Namun, suasana berubah setelah teman Aniendya berteriak dan menyebut adanya senjata api.
“Karena takut, anak saya bersama temannya kemudian berusaha lari,” kata Syarifudin.
Saat berusaha melarikan diri, Aniendya terjatuh. Syarifudin mengatakan, berdasarkan cerita yang diterimanya, sejumlah orang kemudian memukul anaknya.
“Anak saya kemudian tidak sadarkan diri. Setelah sadar, wajahnya sudah berdarah dan ada luka serta pembengkakan di beberapa bagian tubuh,” tuturnya.
Aniendya selanjutnya mendapat pertolongan medis dan menjalani visum.
Syarifudin menyebut pihaknya memiliki dua orang saksi yang dapat memberikan keterangan kepada penyidik. Selain itu, terdapat CCTV di sekitar lokasi yang diharapkan dapat menjadi petunjuk dalam penyelidikan.
“Saya meminta polisi mengusut tuntas kejadian ini dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap anak saya,” tegas Syarifudin.
Dia mengatakan seluruh proses hukum diserahkan kepada polisi. Bukti berupa keterangan saksi, hasil visum, dan rekaman CCTV diharapkan dapat diperiksa untuk mengetahui pihak yang terlibat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP H.M. Iskandarsyah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut.
“Silakan hubungi Kasi Humas,” kata Iskandarsyah.

