Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, sebesar Rp 59.952.412.800 atau Rp 59,9 miliar dalam pos pengadaan perangkat penyimpan file (flashdis).
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, ia duga adanya mark up anggara dalam pengadaan flashdis dalam APBD 2025.
Ia juga heran, adanya alokasi anggaran untuk pengadaan perangkat penyimpan file di teknologi yang canggih.
“Ya saya rasa ini anggaran yang mark up ya. Sebenarnya flashdisk kan ga terlalu diperlukan sekarang di era digital. Ini upaya untuk melakukan perilaku buruk,” kata Trubus kata Intime.id, Kamis (13/3).
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti ini juga meminta publik untuk pelototi langgi pengadaan anggaran di APBD DKI tahun 2025. Tak menuntut kemungkinan ada anggaran lain yang melenceng dari harga.
“Menurut saya harus dilihat lagi itu baru 1 temuan. Perlu disoroti,” tuturnya dia.
Ia juga bingung, di tengah efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto ada postur anggaran yang tidak masuk akal.
“Saya kira ini kewajiban publik untuk koreksi di tengah efisiensi sekarang,” tutupnya.