Intime – Peta politik menuju Pemilu 2029 masih terlalu dini untuk dikunci. Namun, jika melihat konfigurasi kekuatan politik saat ini, terdapat satu pertanyaan menarik: apakah Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dapat menjadi pasangan yang mampu menantang kekuatan politik yang berada di sekitar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto?
Secara sederhana, pilihan bagi tokoh politik menuju 2029 dapat dibaca dalam dua jalur: bergabung dengan kekuatan pemerintahan atau membangun kekuatan alternatif. Jika memilih berada di lingkaran kekuasaan, persaingan internal akan sangat ketat. Nama Gibran Rakabuming Raka tentu menjadi salah satu faktor penting, selain munculnya figur lain seperti Dedi Mulyadi, Agus Harimurti Yudhoyono, hingga sejumlah kepala daerah yang memiliki popularitas nasional.
Karena itu, jika ingin membangun kekuatan penantang, poros Anies dan PDI-P menjadi salah satu kemungkinan paling menarik.
Anies memiliki modal elektoral sebagai figur. Dalam Pilpres 2024, ia bersama Muhaimin Iskandar memperoleh sekitar 40 juta suara. Artinya, Anies memiliki basis pemilih yang tidak bisa begitu saja diabaikan. Di sisi lain, PDI-P memiliki mesin politik, struktur organisasi, kader, serta jaringan elektoral yang jauh lebih kuat dibandingkan Anies yang hingga kini tidak memiliki kendaraan partai.
Jika kedua kekuatan tersebut benar-benar disatukan, kalkulasinya menjadi berbeda.
Masalahnya terletak pada kesediaan PDI-P mengusung figur di luar kader sebagai calon presiden. Ini bukan sekadar persoalan teknis pencalonan, melainkan menyangkut strategi dan identitas politik partai.
Jika PDI-P membuka kemungkinan Anies sebagai capres, sementara kader PDI-P ditempatkan sebagai cawapres, maka poros tersebut dapat menawarkan kombinasi yang cukup unik: Anies sebagai figur elektoral dan komunikator politik, sementara kader PDI-P berfungsi memperkuat mesin partai.
Di titik inilah nama Ahok menjadi menarik.
Ahok memiliki karakter politik yang berbeda dengan Anies. Keduanya pernah berhadapan secara keras dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, justru sejarah tersebut dapat menjadi daya tarik politik apabila keduanya mampu mengubah rivalitas masa lalu menjadi simbol rekonsiliasi.
Anies-Ahok akan menjadi pasangan yang secara politik sangat tidak biasa.
Anies memiliki citra sebagai intelektual dan politisi dengan basis pemilih yang kuat di kalangan kelas menengah perkotaan. Ahok dikenal dengan karakter kepemimpinan yang keras, terbuka, dan sangat vokal mengenai tata kelola pemerintahan serta pemberantasan korupsi.
Kombinasi tersebut bisa menjual narasi perubahan sekaligus ketegasan.
Namun, ada persoalan besar: kelayakan hukum Ahok untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden.
Ahok pernah menjadi terpidana dalam perkara penodaan agama. Ketentuan mengenai mantan terpidana dalam UU Pemilu menjadi salah satu aspek yang harus diperiksa secara serius sebelum membicarakan pencalonannya pada 2029.
Karena itu, gagasan bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang otomatis terjadi. MK hanya dapat mengubah atau membatalkan norma apabila terdapat permohonan konstitusional dan Mahkamah kemudian memutuskan demikian.
Dengan kata lain, Anies-Ahok bukan hanya persoalan popularitas, tetapi juga persoalan hukum, partai politik, koalisi dan penerimaan publik.
Di luar persoalan tersebut, tantangan terbesar pasangan ini adalah menggabungkan dua basis politik yang pernah berseberangan. Pemilih Anies tidak otomatis merupakan pemilih Ahok, begitu pula sebaliknya.
Tetapi justru di situlah daya tariknya.
Jika keduanya mampu menjelaskan bahwa rivalitas 2017 telah selesai dan kepentingan yang lebih besar adalah membangun pemerintahan yang efektif, bersih, serta demokratis, pasangan ini dapat menawarkan narasi yang berbeda dari kontestasi sebelumnya.
Pertarungan 2029 juga tidak akan hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki figur paling populer. Kekuatan incumbent memiliki keuntungan berupa jaringan kekuasaan, mesin politik, dan kesinambungan pemerintahan. Karena itu, penantang membutuhkan konsolidasi jauh sebelum masa kampanye.
Dalam skenario tersebut, PDI-P dan Anies merupakan dua kekuatan yang saling melengkapi. Anies membutuhkan kendaraan politik, sementara PDI-P membutuhkan figur yang memiliki daya tarik elektoral di luar basis tradisionalnya.
Apakah Megawati Soekarnoputri bersedia mengambil risiko tersebut? Inilah pertanyaan terbesar.
Jika PDI-P tetap memprioritaskan kader internal sebagai calon presiden, peluang terbentuknya poros Anies-PDI-P akan mengecil. Sebaliknya, jika partai bersedia mengambil keputusan pragmatis dengan mengutamakan peluang kemenangan, Anies dapat menjadi salah satu opsi yang patut diperhitungkan.
Sementara itu, Ahok dapat menjadi kartu politik yang sangat menarik—tetapi sekaligus paling kontroversial.
Pada akhirnya, Anies-Ahok mungkin bukan pasangan yang paling mudah diwujudkan, tetapi justru karena itulah ia bisa menjadi pasangan yang paling mengganggu kalkulasi politik menuju 2029.
Jika seluruh persoalan hukum dapat diselesaikan, PDI-P bersedia mengusung Anies, Ahok bersedia kembali ke gelanggang nasional, dan keduanya mampu membangun rekonsiliasi politik, maka pertarungan 2029 berpotensi berubah dari sekadar suksesi pemerintahan menjadi pertarungan antara politik kesinambungan melawan politik perubahan.
Dan dalam pertarungan seperti itu, kekuatan terbesar Anies-Ahok bukan hanya pada jumlah suara. Kekuatan utamanya adalah kemampuan menciptakan cerita politik baru: dua rival dari masa lalu yang memilih berdiri di satu panggung untuk menantang kekuatan yang sudah mapan.

