Pasangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menghadiri Rakornas Sentra Gakkumdu atau Penegakan Hukum Terpadu yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (27/11).
Dalam acara tersebut Anies dan Gus Imin turut menandatangani fakta integritas dan komitmen Pemilu 2024 yang demokratis dan bermartabat.
Anies yang diberi kesempatan memberi sambutan menyampaikan bahwa semua pihak mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga peserta pemilu dan pilpres harus sama-sama berkomitmen melaksanakan pemilu yang jurdil dan demokratis. Tidak boleh mentolerir terjadinya kecurangan. “Kami ingin pemilu yang berintegritas itu bukan hanya pada surat pernyataan yang ditandatangani, tapi juga berintegritas di lapangan dan kenyataan,” tegas Anies.
Secara khusus Anies meminta Bawaslu untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pidana pemilu. Petinggi Bawaslu dan semua pihak yang terlibat dalam agenda pemilu harus lebih serius dalam mendisiplinkan jika ada bawahan melakukan pelanggaran. “Menjaga pemilu itu bukan mengamankan suara partai, bukan mengamankan suara capres, tapi menjaga suara anak bangsa yang ingin menjaga negerinya,” ujar Anies.
Dalam beberapa bulan terakhir, lanjut Anies, perbincangan publik berisi keresahan potensi ketidakjujuran dan kecurangan pada penyelenggaraan pilpres dan pileg tahun depan. “Ada penurunan kepercayaan dari masyarakat menjelang pemilu ini. Mari kita kembalikan kepercayaan rakyat kepada penyelenggara pemilu. Tentu saja dijawab dengan netralitas dan dijawab dg konsistensi sehingga kecurigaan yang berkembang di masyarakat bisa pupus,” kata Anies yang disambut tepuk tangan.
Capres yang diusung Nasdem, PKS, dan PKB itu juga meminta partisipasi masyarakat secara masif dalam semua tahapan pelaksanaan pemilu. Hak suara yang diberikan di TPS harus dikawal hingga penghitungan suara di level yang lebih tinggi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bantu mengawasi. Mari ikut memantau, mari menjadi saksi agar suara rakyat itu utuh dan apa yang menjadi aspirasi nantinya muncul dari pilpres,” papar Anies.
Menurut Anies, tanda-tanda dan potensi pelanggaran harus dicegah sedini mungkin. Pelanggaran sekecil apapun wajib ditindak tegas oleh Bawaslu dan instansi negara terkait. “Sehingga pelanggaran tidak kemudian dianggap boleh. Kalau pelanggaran itu didiamkan maka itu akan dianggap boleh. Kalau penyimpangan itu dibiarkan walaupun kecil dia akan menyimpang lebih jauh lagi dan dianggap boleh. Itulah yang saya sampaikan, kalau kelihatan agak belok harus ditegur,” tandas Anies.