Bantah Gilbert, Kadishub: Ini Kendala Regulasi Proyek LRT Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membantah disebut tak berniat melanjutkan proyek pembangunan LRT Jakarta. Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melanjutkan proyek itu. 

Terkait kendala regulasi sebagaimana yang dia sampaikan beberapa waktu lalu, Syafrin menjelaskan maksudnya. Dia mengatakan, kendala regulasi yaitu terkait dengan pelaksanaan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang merupakan salah satu strategi  penanganan permasalahan transportsi Jakarta dengan mekanisme push and pull strategy. 

“Selain penyediaan layanan angkutan umum massal yang terintegrasi sebagai pull strategy, pemerintah juga menerapkan kebijakan  pengendalian mobilitas warga dengan kendaraan pribadi melalui push strategy seperti pengendalian tarif parkir, ganjil genap, dan ERP,” ujarnya dalam keterangan dikutip Jumat (4/11). 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah merencanakan memulai pembangunan lanjutan LRT pada tahun 2020, namun pada tahun tersebut Jakarta menghadapi Pandemi COVID-19 yang berdampak pada kapasitas fiskal Jakarta.   

“Namun, implementasi ERP hingga saat ini masih terkendala teknis dan regulasi sejak 2015. 

Saat ini, kata dia, pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang dalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE). 

“Melalui Perda PLLSE ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum implementasi ERP di Jakarta. ERP diharapkan akan menjadi sebuah solusi mengurangi kemacetan di DKI Jakarta,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak memprotes pernyataan Syafrin yang menyebut kendala regulasi sebagai hambatan melanjutkan proyek LRT Jakarta. 

Gilbert bahkan menilai Pemprov DKI tak berniat melanjutkan proyek tersebut. Hal itu terlihat dari tidak dianggarkannya pembiayaan proyek LRT dalam postur rencana APBD DKI Tahun 2023.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini