Biadab! Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Cakung Hingga Bagian Intimnya Sakit

Sangat biadab seorang ayah kandung diduga menyetubuhi anaknya sendiri di Kampung Jembatan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Hal tersebut, diketahui setelah buah hatinya sakit di bagian kemaluan.

Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan, kejadian diduga terjadi pada 2019 silam.

“Ibu dan bapak (Pelaku, red) pisah pada 2017, pada 2019 anak kandungnya datang kepada bapaknya lalu dia melucuti pakaian anaknya dan mensetubuhi anaknya saat itu anaknya masih 8 tahun,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/5).

Dia mengungkapkan, pelaku berinisial AL (48) diduga telah tiga kali menyetubuhi anak kandungnya itu 

“Dia mengakui melakukan itu sebanyak tiga kali, jadi karena tertarik ibunya anaknya jadi sasaran,” bebernya.

Menurutnya, korban KAZ ketika itu berusia 8 tahun diancam pelaku akan dibunuh jika mengadu kepada ibunya.

“Anaknya diancam tidak boleh cerita kepada ibunya kalau cerita ibunya diancam dibunuh,” jelasnya.

Kelakuan pelaku diketahui oleh keluarga korban usai KAZ mengalami penyakit pada kelaminnya.

“Korban anak perempuan, terindikasi yang bersangkutan mengalami menderita penyakit kelamin dari situlah baru ditanya ibunya dan yang bersangkutan mengakui disetubuhi ayah kandungnya,” ujarnya.

Pelaku disangkakan Pasal 76 D jo 81 ayat 1 dan ayat 3 UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana karena anak kandung diperberat 1/3 dari 15 tahun menjadi 20 tahun.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini