Intime – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai Presiden harus menjadikan dua polemik yang melibatkan menteri sebagai alarm untuk memperkuat standar etika di lingkungan kabinet.
Menurut Achmad, dalam sistem pemerintahan presidensial, perilaku para menteri tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinan Presiden karena mereka merupakan representasi langsung pemerintah di mata publik.
“Menteri adalah wajah pemerintahan. Karena itu, dua polemik ini harus dibaca Presiden sebagai sinyal untuk memperkuat standar etik kabinet, bukan sekadar menunggu klarifikasi masing-masing kementerian,” ujar Achmad, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Intime, Selasa (8/7).
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak hilang dalam sekejap, melainkan terkikis perlahan akibat berbagai persoalan yang berulang, mulai dari perjalanan dinas yang dinilai kurang transparan hingga isu gratifikasi.
“Kepercayaan publik terkikis oleh simbol-simbol kecil yang terus berulang. Jika dibiarkan, masyarakat akan melihat pemerintah lebih sibuk menjaga elite daripada menjaga kepentingan rakyat,” katanya.
Achmad mendorong Presiden menerapkan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Salah satunya dengan mewajibkan publikasi ringkas seluruh perjalanan dinas luar negeri pejabat, termasuk tujuan, agenda, delegasi resmi, sumber pembiayaan, dan hasil yang dicapai.
Selain itu, ia meminta aturan mengenai pendampingan keluarga dalam perjalanan dinas diperketat agar tidak menimbulkan persepsi adanya penyalahgunaan fasilitas negara.
“Pendampingan keluarga harus dibatasi secara tegas dan memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun kesan adanya privilese jabatan,” tegasnya.
Achmad juga mengusulkan agar seluruh menteri dan pimpinan lembaga memperkuat komitmen pengendalian gratifikasi, termasuk melaporkan pertemuan dengan kepala daerah atau pihak swasta yang memiliki kepentingan terhadap proyek, perizinan, maupun anggaran.
Di sisi lain, ia menilai fungsi pengawasan harus diperkuat dengan melibatkan KPK, BPKP, Inspektorat Jenderal, hingga DPR untuk mengawasi potensi konflik kepentingan, bukan hanya pelanggaran hukum.
“Pengawasan tidak boleh baru berjalan setelah isu viral. Tujuannya bukan mempermalukan pejabat, tetapi memastikan batas antara kepentingan negara dan kepentingan pribadi tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Achmad, tantangan terbesar Indonesia bukan minimnya regulasi, melainkan lemahnya komitmen elite dalam menjaga integritas saat memegang kekuasaan.
“Pemerintahan yang baik tidak cukup hanya bebas dari pelanggaran hukum. Ia harus transparan, patut, hemat, sensitif terhadap publik, dan bertanggung jawab. Jika itu tidak ditegakkan dari puncak kabinet, yang hilang bukan sekadar citra pemerintah, melainkan kepercayaan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Munculnya nama istri dan anak Menteri Pekerjaan Umum (PU) dalam dokumen perjalanan ke New York, bersamaan dengan polemik laporan penolakan gratifikasi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dinilai menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan.

