Intime – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memanggil PT Food Station Tjipinang Jaya ke kantornya Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Selasa (22/7) sore, buntut kasus oplosan beras premium dicampur dengan beras medium.
Hal itu disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).
“Direncanakan memang sore ini juga ada pertemuan dengan Food Station,” ucapnya.
Chico mengatakan, dirinya belum tahu bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan Food Station memproduksi beras yang mutunya tidak sesuai.
Namun, ia menyerahkan seluruh proses hukum berjalan semestinya dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Saat ini pun kasusnya tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Setahu kami sekarang kasusnya ada di Bareskrim. Kita tunggu saja, tentunya kita ingin semuanya berjalan secara transparan. Dan memang kalau ada penegakan hukum yang harus dilakukan, kita serahkan kepada pihak yang memang berwenang,” ujarnya.
Disamping itu, Chico berujar, Food Station kini masih menjalankan tugasnya sebagai perusahaan seperti biasa walaupun ada kasus hukum berjalan.
“Selama proses ini berlangsung, Food Station tetap menjalankan tugas-tugas kesehariannya, fungsinya sebagai perusahaan yang juga menjadi pemasok bahan pangan bagi warga Jakarta,” tutupnya.